grand strategi pemasaran
0
komentar
4.1.
PEMASARAN INTERNAL
Pemasaran internal yang telah dilakukan Tim Pemasaran Desa Denggungan yaitu beberapa bentuk komunikasi penjualan persuasif yang dijabarkan sebagai berikut
:
1.
Personal
Selling
Komunikasi langsung/tatap muka antara penjual (Tim Pemasaran) dan calon pelanggan (User/Investor/Lembaga Donor,
dll) untuk dapat memperkenalkan program/produk yang ditawarkan dan membentuk pemahaman
bahwa program desain produk yang ditawarkan menarik.
2.
Advertisement
(Periklanan)
Komunikasi tidak langsung yang didasari pada
informasi tentang keunggulan/keuntungan
program/produk, yang disusun secara terencana oleh Tim Pemasaran Desa Denggungan dapat mengubah pemikiran User/Investor/Lembaga Donor,
dll untuk melakukan negosiasi pembelian.
3.
Promosi
Penjualan
Persuasi langsung melalui penggunaan berbagai
insentive yang dapat diatur untuk merangsang pembelian produk dan meningkatkan
jumlah barang yang dibeli pelanggan.
4.
Publik
Relation (PR)
Suatu upaya komunikasi menyeluruh oleh Tim Pemasaran untuk mempengaruhi persepsi, opini, keyakinan, dan
sikap berbagai kelompok partisipan (LSM/User/Pemda/Lembaga lain, dll) terhadap Potensi program ND/PLPBK-PNPM diDesa Denggungan.
4.1.1.DEVELOPMENT BRANDING
STRATEGY
Pengembangan strategi dalam menciptakan brand (merk) Desa Denggungan
perlu adanya kreatifitas sehingga mitra bisnis dan masyarakat luas dapat
menangkap arti dari logo tersebut. Brand (merk) yang telah disepakati warga
merupakan identitas dari Desa Denggungan dan yang membedakan dari wilayah lain.
Branding Strategy yang telah dilakukan berupa penyepakatan simbol pemasaran
Slogan dan Logo Desa yaitu :
Slogan & Logo yang
telah disepakati bersama
sebagai
“brand image” Desa Denggungan
4.1.2. DEVELOPMENT BRAND AMBASADOR
Pengertian Brand
Ambasador yaitu masyarakat Desa Denggungan terlepas dari tahap
pemasaran maupun program ND/PLPBK-PNPM dapat berdiri mandiri dalam mempresentasikan wilayahnya untuk
pengembangan selanjutnya. Tim Pemasaran mempunyai peran besar dalam menciptakan
Duta Pemasaran sebagai perwakilan Desa Denggungan melalui kesepakatan musyawarah
bersama, dan perlu adanya pelatihan
yang terus menerus dalam mempersentasikan potensi produk/program Desa Denggungan.
Tugas dan tanggung
jawab Brand Ambasador, yaitu :
ü Mempresentasikan Desa Denggungan disetiap
event/acara yang diadakan baik itu dalam skala Kelurahan/Desa, Kecamatan,
Kabupaten, Provinsi maupun Nasional.
ü Membantu BKM Ngudi Sejahtera dalam mengkampanyekan program ND/PLPBK-PNPM yang telah
terlaksana di Desa Denggungan.
ü Menyambut kunjungan-kunjungan Pemerintah Daerah/Provinsi/Pusat, Swasta
maupun tamu dari luar daerah.
Pemilihan Duta Brand
Ambasador Desa Denggungan ditentukan oleh Tim Pemasaran. Pemilihannya diharapkan sebagai perwakilan (representative) dari
Desa Denggungan, yang mengetahui betul proses program ND/PLPBK-PNPM dari awal
terbentuk hingga sekarang, yaitu :
Tabel IV.1
Duta
Brand Ambasador Desa Denggungan
No
|
KANDIDAT
|
PENILAIAN TERHADAP PROGRAM PLPBK/ND
|
||||||
PENGETAHUAN
|
PRESENTASI
|
|||||||
S
|
E
|
L
|
S
|
E
|
L
|
|||
1
|
Immawan Nurdin
|
Ya
|
Ya
|
-
|
Ya
|
Ya
|
Ya
|
|
2
|
Ngatini, A.Md
|
Ya
|
-
|
Ya
|
-
|
-
|
Ya
|
|
3
|
Winoto
|
Ya
|
Ya
|
-
|
-
|
Ya
|
Ya
|
|
4
|
Suroto
|
Sebagai pengurus Bidang
Fisik/Lingkungan
|
||||||
5
|
Nanang Baidowi
|
Sebagai IT / Design promosi
pemasaran / Publik Relation (PR)
|
||||||
6
|
Wahid Budiharto , S.Ag
|
Sebagai Koordinator Duta Brand
Ambasador yang terpilih
|
Keterangan : S = Sosial (Kelembagaan
Program-Program PLPBK/ND, dll)
E = Ekonomi (UMKM, Pertanian,
Peternakan, dll)
L = Lingkungan (Infrastruktur dan
Bangunan)
4.2.
PEMASARAN EKSTERNAL
4.2.1. STAKEHOLDER
CHANELLING
Hubungan baik antara industri dan masyarakat adalah
CSR (Corporate Social Responsibility) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
CSR adalah basis teori tentang perlunya sebuah perusahaan membangun hubungan
yang harmonis dengan masyarakat setempat. Hal tersebut diwujudkan dengan
lahirnya Undang-undang No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Undang-undang tersebut menegaskan bahwa tanggungjawab social dan lingkungan
diwajibkan pada perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan sumber
daya alam (ekstraktif). Oleh karena itu program CSR merupakan salah satu
kebijakan dalam pengelolaan perusahaan.
Desa Denggungan sementara ini menjaring potensial mitra usaha yaitu pada jalur birokrasi
pemerintah baik itu Pemerintah Kabupaten Boyolali yang disalurkan melalui Dinas
terkait dalam kota maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Dalam usaha kedepannya program
ND/PLPBK-PNPM yang telah terealisasi di Desa
Denggungan diharapkan adanya akses Chanelling perusahaan BUMN/BUMD milik
pemerintah/perusahaan swasta lain yang dapat membantu program yang kita ajukan.
Stakeholder
dalam Pemasaran ND/PLPBK Desa Denggungan
- Pemerintah, berperan dalam perkembangan wilayah terutama dalam peningkatan potensi pertanian, peternakan, perikanan, dan home industri dan juga kebijakan Perda Kabupaten Boyolali;
- Sektor Swasta, berperan sebagai sponsor dengan membantu pendanaan operasional sekaligus pembangunan melalui program CSR;
- Sektor Informal, berperan sebagai rekan kerja yang dapat menerima timbal balik keuntungan ataupun sebagai nasabah;
- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), berperan sebagai penghubung antara warga Desa Denggungan dengan swasta dan pemerintah
- Masyarakat / warga Desa Denggungan, merupakan subjek dan objek utama dari pembangunan. Berperan penting sebagai nasabah, baik secara individu maupun kelompok.
4.2.2. TOOLS
PEMASARAN
Alat Pemasaran/tools pemasaran diperlukan dalam Tahap Pemasaran, sebagai
media informasi dalam mempersentasikan Produk/Program ND/PLPBK-PNPM Desa
Denggungan. Tools pemasaran yang sudah warga Desa Denggungan kerjakan yaitu :
4.3.
BENTUK KERJASAMA YANG
DITAWARKAN
Dana kegiatan
pembangunan kawasan prioritas Pertanian Terpadu dan Agroindustry bersumber dari
dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) pembangunan fisik PLPBK yang telah
diterima oleh BKM Ngudi Sejahtera yaitu sebesar Rp.700,000,000.00. Kekurangan
anggaran biaya akan ditutup dengan dana swadaya masyarakat dan dana yang
didapatkan dari mitra yang bersedia menjalin kerjasama dengan BKM yaitu antara
lain dari pihak Kementerian terkait, LSM peduli, Dinas Pemda Boyolali maupun
Propinsi Jateng, dan pihak swasta baik perorangan maupun perusahaan.
Badan Keswadayaan
Masyarakat (BKM) Ngudi Sejahtera sebagai wakil dari masyarakat Desa Denggungan
menjadi pihak yang bertanggung jawab melaksanakan seluruh kegiatan pembangunan Kawasan
prioritas Desa Denggungan sebagai “Kawasan Pertanian Terpadu dan
Agroindustry”. mengajukan beberapa pilihan kerjasama dengan para calon
mitra, antara lain:
- Hibah
Kerjasama bentuk hibah
yaitu apabila pihak calon mitra memberikan bantuan dana hibah pembangunan sebagai bagian dari kawasan prioritas Pertanian Terpadu dan Agroindustry secara cuma-cuma
tanpa kompensasi apapun., diantaranya yaitu :
No
|
Pengajuan Bantuan Desa Denggungan
|
||
Bangunan
|
Pengadaan
|
Infrastruktur dan Penunjang
|
|
1
|
Gubug pertemuan tani
|
Perabot meja dan kursi
|
-
|
2
|
Laboratorium Pertanian
|
Alat-alat Uji Laboratorium, dan Pelatihan
|
-
|
3
|
Kandang Ternak Sapi Komunal
|
Sapi Pejantan 12 ekor, Alat Timbangan sapi (1 bh), dan
Pelatihan
|
Jalan, Saluran, dan tembok Pagar Pembatas
|
4
|
Rumah Kompos
|
Biogas, penerangan/listrik,
dan Pelatihan
|
WC Umum dan
Sumur Resapan (2 bh)
|
5
|
Kolam Ikan Darat
|
Kolam Darat, Bibit ikan
lele, dan Pelatihan
|
-
|
6
|
Rumah Pemasaran Sentral Home Industri
|
10 Jenis Bibit Unggul Holtikultura dan Polybag, Perabot meja dan kursi
|
-
|
Kerjasama dalam bentuk
hibah biasa dipilih oleh beberapa pihak calon mitra seperti Kementerian
terkait, pihak swasta, mupun LSM dalam rangka melaksanaakan visi misi atau
program dari pihak-pihak tersebut. Besaran hibah ditentukan sepenuhnya oleh
pihak calon mitra.
- Sponsorship
Sponsorship adalah
kerjasama antara BKM Ngudi Sejahtera dan calon mitra dalam bentuk pemberian
bantuan pelaksanaan kegiatan pembangunan kawasan oleh calon mitra yang besarnya
di-negosiasikan antara kedua belah pihak dimana calon mitra akan mendapatkan hak
atas nama kawasan/sebagian kawasan setelah proses pelaksanaan pembangunan selesai
sebagai bentuk promosi/sosialisasi dari calon mitra.
a. Sponsor Tunggal Kawasan
Sponsor tunggal yaitu
apabila pihak calon mitra menanggung seluruh kekurangan biaya pembangunan
kawasan dengan kompensasi nama kawasan menjadi hak calon mitra (tanpa
meninggalkan nama lokal).
b. Sponsor Pendamping
Sponsor pendamping
yaitu apabila pihak calon mitra memberikan bantuan sebagian kekurangan dari
biaya pembangunan kawasan dengan kompensasi yang dapat dinegosiasikan antara
pihak BKM Ngudi Sejahtera dan calon mitra.
- Investment
Kerjasama dalam bentuk
investasi (investment) yaitu apabila pihak calon mitra memberikan bantuan biaya
pembangunan dan permodalan yang besarnya dapat dinegosiasikan dengan BKM Ngudi
Sejahtera, dimana calon mitra akan mendapatkan keuntungan di masa yang akan
datang berupa bagi hasil kegiatan produktif pada kawasan. Persentase pembagian
hasil dapat dinegosiasikan antara pihak calon mitra dan BKM Ngudi Sejahtera.
Pihak BKM Ngudi
Sejahtera terbuka untuk bekerjasama dengan calon mitra dalam bentuk-bentuk
selain yang telah diterangkan di atas. Bentuk-bentuk
kerjasama tersebut dapat dibicarakan antara pihak BKM Ngudi Sejahtera dan calon
mitra dalam proses yang transparan dan akuntabel. Bentuk kerjasama juga tidak
harus berupa incash tetapi juga dapat berupa inkind.
4.4.
SKENARIO PENTAHAPAN
PEMBANGUNAN KAWASAN
Berdasarkan mendesak atau
tidaknya suatu program pembangunan pada Kawasan Pertanian Terpadu dan
Agroindustry, maka disusun suatu skenario pentahapan pembangunan pada kawasan
prioritas ini. Skenario pentahapan pembangunan direncanakan dalam kurun waktu 5
tahun ke depan sejak tahun 2012, yaitu:
Dalam penetapan skenario
strategi pengembangan Kawasan Pertanian Terpadu dan Agroindustry diatas,
sebelumnya juga telah melalui beberapa tahapan proses RKTL pemasaran yang telah
dilakukan oleh Tim Pemasaran (TP), Gapoktan, dan warga Desa Denggungan,
diantaranya yaitu :
1.
Pelatihan dan pembinaan oleh Dinas Pertanian,
Perkebunan, dan Kehutanan (DIPERTANBUNHUT) Kabupaten Boyolali tentang Budidaya Tanaman
Organik di Balai Desa Denggungan;
2.
Pelatihan dari Narasumber Mbah Soko (pakar tanaman
organik di Kota Magelang) tentang Budidaya Padi Organik di Desa Denggungan;
3.
Studi Banding Desa Denggungan ke Areal Pengolahan Pertanian
Misi Taiwan di Kecamatan Teras Kabupaten Boyolali tentang Budidaya Tanaman
Organik Holtikultura, Modal, Keuntungan dan Kerugian Pemasarannya;
4.
Studi Banding Desa Denggungan ke Laboratorium
Pertanian di Desa Kragilan Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali tentang
Budidaya Tanaman Organik dan Laboratorium Pertanian, Modal, Keuntungan dan
Kerugian Pemasarannya;
5.
Studi Banding Desa Denggungan ke Areal Peternakan
Sapi import di Desa Kragilan Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali tentang Pengolahan
dan Pengelolaan Pupuk Kompos dan Budidaya Ternak Sapi, Modal, Keuntungan dan
Kerugian Pemasaran Ternak Sapi Komunal dan Rumah Komposter;
4.5.
PENGEMBANGAN KAWASAN PRIORITAS
YANG DIHARAPKAN
4.5.1.STRATEGI
PENGEMBANGAN
Produk yang diharapkan dalam pembangunan
ini dengan Strategi Pengembangannya antara lain:
1.
Terciptanya Kawasan Pertanian Terpadu (Pertanian Organik, Peternakan dan Perikanan
Komunal), dengan penjabaran sbb:
v
Strategi pengembangan kapasitas kelembagaan
masyarakat
Strategi pengembangan kelembagaan Kelompok-kelompok yang telah ada di desa
Denggungan untuk 5 tahun kedepan yaitu :
,
v
Strategi
pemberdayaan petani lokal desa Denggungan
Dalam pemberdayaan Pertanian Organik, Peternakan dan Perikanan Komunal ini
perlu menerapkan rencana pemberian insentif
dan disinsentif untuk meningkatkan pemberdayaan,
pendapatan dan kesejahteraan bagi petani desa Denggungan serta memberikan
kepastian usaha.
Insentif yaitu pemberian penghargaan kepada petani dan
pelaku usaha tani yang berprestasi tinggi dan bersedia untuk melindungi,
mempertahankan dan tidak mengalihfungsikan lahannya serta telah melaksanakan
kewajibannya dalam hal memanfaatkan tanah sesuai peruntukan, mencegah kerusakan
irigasi/jaringan tata air, menjaga dan meningkatkan kesuburan tanah, mencegah
kerusakan tanah, memelihara kelestarian lingkugan secara berkelanjutan.
Disinsentif yaitu pencabutan insenfif dan sanksi administrasi
yang dikenakan kepada penerima insentif yang tidak memenuhi kewajibannya.
Adapun jenis-jenis Insentif yaitu:
-
Bantuan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (dengan
subsidi PemDa dari APBD)
-
Bantuan perbaikan infrastruktur pertanian
-
Bantuan pembiayaan penelitian dan penyediaan benih
dan varietas unggul
-
Bantuan kemudahan dalam mengakses informasi dan
teknologi dengan pelatihan-pelatihan ke petani
-
Bantuan penyediaan sarana dan prasarana produksi
pertanian (alat dan mesin pertanian, pupuk, pestisida, zat pengatur tumbu), produksi
peternakan (alat dan mesin pencacah kompos, sapi unggul), produksi perikanan
(bibit benih ikan unggul)
-
Bantuan jaminan penerbitan sertifikat penguatan hak
atas tanah pertanian pangan organik
-
Penghargaan bagi petani berprestasi tinggi
Tabel Kategori Pemberian Insentif Pertanian
No
|
Kategori
|
Penerima Insentif
|
Pemberi Insentif
|
1
|
Petani penggarap/petani pemilik penggarap/petani
pemilik
|
ü
|
|
2
|
Korporasi
|
ü
|
ü
|
3
|
Pemerintah Kabupaten
|
ü
|
ü
|
4
|
Pemerintah Provinsi
|
ü
|
ü
|
5
|
Pemerintah Pusat
|
ü
|
2.
Terciptanya Kawasan Agroindustry (Home Industry dan Cluster Area tanaman
Holtikultura), dengan penjabaran sbb:
v
Strategi pemberdayaan pelaku UKM/perseorangan desa
Denggungan
Berdasarkan Departemen Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Skala
Usaha Industri kecil dan menengah di Desa Denggungan termasuk usaha Informal.
Langkah pemberdayaan bagi pelaku UKM desa Denggungan sebagai pendukung pengembangan
agroindustri, yaitu:
-
Bantuan pengembangan kapasitas SDM agroindustri
dengan pelatihan-pelatihan ke pelaku UKM, sehingga terjadi peningkatan kualitas
produk agroindustri itu sendiri
-
Bantuan kemudahan dalam mengakses informasi dan
teknologi, untuk peningkatan kapasitas pemasaran
-
Produk UKM khas desa Denggungan memiliki brand image yang menjadi ciri khas
potensi desa, yang dimana pelaku UKM lebih mudah dalam mengembangkan jejaring
usahanya secara kelompok
-
Meningkatnya pendapatan masyarakat dan penyerapan
tenaga kerja di sentra-sentra industri rumah tangga/Agro Industri
v
Strategi pengembangan kapasitas kelembagaan
masyarakat
Strategi pengembangan kelembagaan
Kelompok yang telah ada di desa Denggungan untuk 5 tahun kedepan yaitu :
3.
Terciptanya “Kawasan Pertanian Terpadu dan Agroindustry”.
Yang dimana dapat mendukung pencapaian kawasan Agribisnis yang menunjang
swasembada pangan lokal demi mendukung Visi dan Misi program pembangunan
Kabupaten Boyolali dan dapat meningkatkan perekonomian khususnya bagi masyarakat Desa
Dengungan dengan adanya “Kawasan
Pertanian Terpadu dan Agroindustry”.
grand strategi pemasaran
Unknown
https://desadenggungan.blogspot.com/2014/07/v-behaviorurldefaultvmlo.html. .Unknown