grand strategi pemasaran

Posted by Unknown 0 komentar





4.1.      PEMASARAN INTERNAL
Pemasaran internal yang telah dilakukan Tim Pemasaran Desa Denggungan yaitu beberapa bentuk komunikasi penjualan persuasif yang dijabarkan sebagai berikut :  
1.   Personal Selling
Komunikasi langsung/tatap muka antara penjual (Tim Pemasaran) dan calon pelanggan (User/Investor/Lembaga Donor, dll) untuk dapat memperkenalkan program/produk yang ditawarkan dan membentuk pemahaman bahwa program desain produk yang ditawarkan menarik.
2.   Advertisement (Periklanan)
Komunikasi tidak langsung yang didasari pada informasi tentang keunggulan/keuntungan program/produk, yang disusun secara terencana oleh Tim Pemasaran Desa Denggungan dapat mengubah pemikiran User/Investor/Lembaga Donor, dll untuk melakukan negosiasi pembelian.
3.   Promosi Penjualan
Persuasi langsung melalui penggunaan berbagai insentive yang dapat diatur untuk merangsang pembelian produk dan meningkatkan jumlah barang yang dibeli pelanggan.
4.   Publik Relation (PR)
Suatu upaya komunikasi menyeluruh oleh Tim Pemasaran untuk mempengaruhi persepsi, opini, keyakinan, dan sikap berbagai kelompok partisipan (LSM/User/Pemda/Lembaga lain, dll) terhadap Potensi program ND/PLPBK-PNPM diDesa Denggungan.  



4.1.1.DEVELOPMENT BRANDING STRATEGY
Pengembangan strategi dalam menciptakan brand (merk) Desa Denggungan perlu adanya kreatifitas sehingga mitra bisnis dan masyarakat luas dapat menangkap arti dari logo tersebut. Brand (merk) yang telah disepakati warga merupakan identitas dari Desa Denggungan dan yang membedakan dari wilayah lain. Branding Strategy yang telah dilakukan berupa penyepakatan simbol pemasaran Slogan dan Logo Desa yaitu :  








 
Slogan & Logo yang
telah disepakati bersama sebagai
brand image” Desa Denggungan

 













4.1.2. DEVELOPMENT BRAND AMBASADOR
Pengertian Brand Ambasador yaitu masyarakat Desa Denggungan terlepas dari tahap pemasaran maupun program ND/PLPBK-PNPM dapat berdiri mandiri dalam mempresentasikan wilayahnya untuk pengembangan selanjutnya. Tim Pemasaran mempunyai peran besar dalam menciptakan Duta Pemasaran sebagai perwakilan Desa Denggungan melalui kesepakatan musyawarah bersama, dan perlu adanya pelatihan yang terus menerus dalam mempersentasikan potensi produk/program Desa Denggungan.
Tugas dan tanggung jawab Brand Ambasador, yaitu :
ü  Mempresentasikan Desa Denggungan disetiap event/acara yang diadakan baik itu dalam skala Kelurahan/Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi maupun Nasional.
ü  Membantu BKM Ngudi Sejahtera dalam mengkampanyekan program ND/PLPBK-PNPM yang telah terlaksana di Desa Denggungan.
ü  Menyambut kunjungan-kunjungan Pemerintah Daerah/Provinsi/Pusat, Swasta maupun tamu dari luar daerah.

Pemilihan Duta Brand Ambasador Desa Denggungan ditentukan oleh Tim Pemasaran. Pemilihannya diharapkan sebagai perwakilan (representative) dari Desa Denggungan, yang mengetahui betul proses program ND/PLPBK-PNPM dari awal terbentuk hingga sekarang, yaitu :
Tabel IV.1
Duta Brand Ambasador Desa Denggungan
No
KANDIDAT
PENILAIAN TERHADAP PROGRAM PLPBK/ND
PENGETAHUAN 

PRESENTASI
S
E
L

S
E
L
1
Immawan Nurdin
Ya
Ya
-

Ya
Ya
Ya
2
Ngatini, A.Md
Ya
-
Ya

-
-
Ya
3
Winoto
Ya
Ya
-

-
Ya
Ya
4
Suroto
Sebagai pengurus Bidang Fisik/Lingkungan
5
Nanang Baidowi
Sebagai IT / Design promosi pemasaran / Publik Relation (PR)
6
Wahid Budiharto , S.Ag
Sebagai Koordinator Duta Brand Ambasador yang terpilih
Keterangan :    S = Sosial (Kelembagaan Program-Program PLPBK/ND, dll)
                   E = Ekonomi (UMKM, Pertanian, Peternakan, dll)
                   L = Lingkungan (Infrastruktur dan Bangunan)

4.2.      PEMASARAN EKSTERNAL
4.2.1. STAKEHOLDER CHANELLING
Hubungan baik antara industri dan masyarakat adalah CSR (Corporate Social Responsibility) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. CSR adalah basis teori tentang perlunya sebuah perusahaan membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat setempat. Hal tersebut diwujudkan dengan lahirnya Undang-undang No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa tanggungjawab social dan lingkungan diwajibkan pada perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan sumber daya alam (ekstraktif). Oleh karena itu program CSR merupakan salah satu kebijakan dalam pengelolaan perusahaan.
Desa Denggungan sementara ini menjaring potensial mitra usaha yaitu pada jalur birokrasi pemerintah baik itu Pemerintah Kabupaten Boyolali yang disalurkan melalui Dinas terkait dalam kota maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Dalam usaha kedepannya program ND/PLPBK-PNPM yang telah terealisasi di Desa Denggungan diharapkan adanya akses Chanelling perusahaan BUMN/BUMD milik pemerintah/perusahaan swasta lain yang dapat membantu program yang kita ajukan.




 















Stakeholder dalam Pemasaran ND/PLPBK Desa Denggungan

  1. Pemerintah, berperan dalam perkembangan wilayah terutama dalam peningkatan potensi pertanian, peternakan, perikanan, dan home industri dan juga kebijakan Perda Kabupaten Boyolali;
  2. Sektor Swasta, berperan sebagai sponsor dengan membantu pendanaan operasional sekaligus pembangunan melalui program CSR;
  3. Sektor Informal, berperan sebagai rekan kerja yang dapat menerima timbal balik keuntungan ataupun sebagai nasabah;
  4. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), berperan sebagai penghubung antara warga Desa Denggungan dengan swasta dan pemerintah
  5. Masyarakat / warga Desa Denggungan, merupakan subjek dan objek utama dari pembangunan. Berperan penting sebagai nasabah, baik secara individu maupun kelompok.

4.2.2. TOOLS PEMASARAN
Alat Pemasaran/tools pemasaran diperlukan dalam Tahap Pemasaran, sebagai media informasi dalam mempersentasikan Produk/Program ND/PLPBK-PNPM Desa Denggungan. Tools pemasaran yang sudah warga Desa Denggungan kerjakan yaitu :












Rounded Rectangle: MATERI PRESENTASI FILM 3D



Rounded Rectangle: WEBSITE DESA DENGGUNGAN




Rounded Rectangle: PROPOSAL KERJASAMA




Rounded Rectangle: POSTER

























 






























4.3.      BENTUK KERJASAMA YANG DITAWARKAN
Dana kegiatan pembangunan kawasan prioritas Pertanian Terpadu dan Agroindustry bersumber dari dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) pembangunan fisik PLPBK yang telah diterima oleh BKM Ngudi Sejahtera yaitu sebesar Rp.700,000,000.00. Kekurangan anggaran biaya akan ditutup dengan dana swadaya masyarakat dan dana yang didapatkan dari mitra yang bersedia menjalin kerjasama dengan BKM yaitu antara lain dari pihak Kementerian terkait, LSM peduli, Dinas Pemda Boyolali maupun Propinsi Jateng, dan pihak swasta baik perorangan maupun perusahaan.
Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Ngudi Sejahtera sebagai wakil dari masyarakat Desa Denggungan menjadi pihak yang bertanggung jawab melaksanakan seluruh kegiatan pembangunan Kawasan prioritas Desa Denggungan sebagai “Kawasan Pertanian Terpadu dan Agroindustry”. mengajukan beberapa pilihan kerjasama dengan para calon mitra, antara lain:
  1. Hibah
Kerjasama bentuk hibah yaitu apabila pihak calon mitra memberikan bantuan dana hibah pembangunan sebagai bagian dari kawasan prioritas Pertanian Terpadu dan Agroindustry secara cuma-cuma tanpa kompensasi apapun., diantaranya yaitu :
No
Pengajuan Bantuan Desa Denggungan
Bangunan
Pengadaan
Infrastruktur dan Penunjang
1
Gubug pertemuan tani
Perabot meja dan kursi
-
2
Laboratorium Pertanian
Alat-alat Uji Laboratorium, dan Pelatihan
-
3
Kandang Ternak Sapi Komunal
Sapi Pejantan 12 ekor, Alat Timbangan sapi (1 bh), dan
Pelatihan
Jalan, Saluran, dan tembok Pagar Pembatas   
4
Rumah Kompos 
Biogas, penerangan/listrik, dan Pelatihan
WC Umum dan Sumur Resapan (2 bh)
5
Kolam Ikan Darat    
Kolam Darat, Bibit ikan lele, dan Pelatihan
-
6
Rumah Pemasaran Sentral Home Industri
10 Jenis Bibit Unggul Holtikultura dan Polybag, Perabot meja dan kursi
-

Kerjasama dalam bentuk hibah biasa dipilih oleh beberapa pihak calon mitra seperti Kementerian terkait, pihak swasta, mupun LSM dalam rangka melaksanaakan visi misi atau program dari pihak-pihak tersebut. Besaran hibah ditentukan sepenuhnya oleh pihak calon mitra.

  1. Sponsorship
Sponsorship adalah kerjasama antara BKM Ngudi Sejahtera dan calon mitra dalam bentuk pemberian bantuan pelaksanaan kegiatan pembangunan kawasan oleh calon mitra yang besarnya di-negosiasikan antara kedua belah pihak dimana calon mitra akan mendapatkan hak atas nama kawasan/sebagian kawasan setelah proses pelaksanaan pembangunan selesai sebagai bentuk promosi/sosialisasi dari calon mitra.
a. Sponsor Tunggal Kawasan
Sponsor tunggal yaitu apabila pihak calon mitra menanggung seluruh kekurangan biaya pembangunan kawasan dengan kompensasi nama kawasan menjadi hak calon mitra (tanpa meninggalkan nama lokal).
b. Sponsor Pendamping
Sponsor pendamping yaitu apabila pihak calon mitra memberikan bantuan sebagian kekurangan dari biaya pembangunan kawasan dengan kompensasi yang dapat dinegosiasikan antara pihak BKM Ngudi Sejahtera dan calon mitra.

  1. Investment
Kerjasama dalam bentuk investasi (investment) yaitu apabila pihak calon mitra memberikan bantuan biaya pembangunan dan permodalan yang besarnya dapat dinegosiasikan dengan BKM Ngudi Sejahtera, dimana calon mitra akan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang berupa bagi hasil kegiatan produktif pada kawasan. Persentase pembagian hasil dapat dinegosiasikan antara pihak calon mitra dan BKM Ngudi Sejahtera.
Pihak BKM Ngudi Sejahtera terbuka untuk bekerjasama dengan calon mitra dalam bentuk-bentuk selain yang telah diterangkan di atas. Bentuk-bentuk kerjasama tersebut dapat dibicarakan antara pihak BKM Ngudi Sejahtera dan calon mitra dalam proses yang transparan dan akuntabel. Bentuk kerjasama juga tidak harus berupa incash tetapi juga dapat berupa inkind.

4.4.      SKENARIO PENTAHAPAN PEMBANGUNAN KAWASAN
Berdasarkan mendesak atau tidaknya suatu program pembangunan pada Kawasan Pertanian Terpadu dan Agroindustry, maka disusun suatu skenario pentahapan pembangunan pada kawasan prioritas ini. Skenario pentahapan pembangunan direncanakan dalam kurun waktu 5 tahun ke depan sejak tahun 2012, yaitu:










 





























Dalam penetapan skenario strategi pengembangan Kawasan Pertanian Terpadu dan Agroindustry diatas, sebelumnya juga telah melalui beberapa tahapan proses RKTL pemasaran yang telah dilakukan oleh Tim Pemasaran (TP), Gapoktan, dan warga Desa Denggungan, diantaranya yaitu :
1.   Pelatihan dan pembinaan oleh Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan (DIPERTANBUNHUT) Kabupaten Boyolali tentang Budidaya Tanaman Organik di Balai Desa Denggungan;
2.   Pelatihan dari Narasumber Mbah Soko (pakar tanaman organik di Kota Magelang) tentang Budidaya Padi Organik di Desa Denggungan;
3.   Studi Banding Desa Denggungan ke Areal Pengolahan Pertanian Misi Taiwan di Kecamatan Teras Kabupaten Boyolali tentang Budidaya Tanaman Organik Holtikultura, Modal, Keuntungan dan Kerugian Pemasarannya;
4.   Studi Banding Desa Denggungan ke Laboratorium Pertanian di Desa Kragilan Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali tentang Budidaya Tanaman Organik dan Laboratorium Pertanian, Modal, Keuntungan dan Kerugian Pemasarannya;
5.   Studi Banding Desa Denggungan ke Areal Peternakan Sapi import di Desa Kragilan Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali tentang Pengolahan dan Pengelolaan Pupuk Kompos dan Budidaya Ternak Sapi, Modal, Keuntungan dan Kerugian Pemasaran Ternak Sapi Komunal dan Rumah Komposter;








4.5.      PENGEMBANGAN KAWASAN PRIORITAS YANG DIHARAPKAN
4.5.1.STRATEGI PENGEMBANGAN
Produk yang diharapkan dalam pembangunan ini dengan Strategi Pengembangannya antara lain:
1.  Terciptanya Kawasan Pertanian Terpadu (Pertanian Organik, Peternakan dan Perikanan Komunal), dengan penjabaran sbb:
v  Strategi pengembangan kapasitas kelembagaan masyarakat
Strategi pengembangan kelembagaan Kelompok-kelompok yang telah ada di desa Denggungan untuk 5 tahun kedepan yaitu :
 












                                                                                                                 


,





v  Strategi pemberdayaan petani lokal desa Denggungan
Dalam pemberdayaan Pertanian Organik, Peternakan dan Perikanan Komunal ini perlu menerapkan rencana pemberian insentif dan disinsentif untuk meningkatkan pemberdayaan, pendapatan dan kesejahteraan bagi petani desa Denggungan serta memberikan kepastian usaha.
Insentif yaitu pemberian penghargaan kepada petani dan pelaku usaha tani yang berprestasi tinggi dan bersedia untuk melindungi, mempertahankan dan tidak mengalihfungsikan lahannya serta telah melaksanakan kewajibannya dalam hal memanfaatkan tanah sesuai peruntukan, mencegah kerusakan irigasi/jaringan tata air, menjaga dan meningkatkan kesuburan tanah, mencegah kerusakan tanah, memelihara kelestarian lingkugan secara berkelanjutan.
Disinsentif yaitu pencabutan insenfif dan sanksi administrasi yang dikenakan kepada penerima insentif yang tidak memenuhi kewajibannya.
Adapun jenis-jenis Insentif yaitu:
-          Bantuan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (dengan subsidi PemDa dari APBD)
-          Bantuan perbaikan infrastruktur pertanian
-          Bantuan pembiayaan penelitian dan penyediaan benih dan varietas unggul
-          Bantuan kemudahan dalam mengakses informasi dan teknologi dengan pelatihan-pelatihan ke petani
-          Bantuan penyediaan sarana dan prasarana produksi pertanian (alat dan mesin pertanian, pupuk, pestisida, zat pengatur tumbu), produksi peternakan (alat dan mesin pencacah kompos, sapi unggul), produksi perikanan (bibit benih ikan unggul)
-          Bantuan jaminan penerbitan sertifikat penguatan hak atas tanah pertanian pangan organik
-          Penghargaan bagi petani berprestasi tinggi
Tabel Kategori Pemberian Insentif Pertanian
No
Kategori
Penerima Insentif
Pemberi Insentif
1
Petani penggarap/petani pemilik penggarap/petani pemilik
ü

2
Korporasi
ü
ü
3
Pemerintah Kabupaten
ü
ü
4
Pemerintah Provinsi
ü
ü
5
Pemerintah Pusat

ü

2.  Terciptanya Kawasan Agroindustry (Home Industry dan Cluster Area tanaman Holtikultura), dengan penjabaran sbb:
v  Strategi pemberdayaan pelaku UKM/perseorangan desa Denggungan
Berdasarkan Departemen Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Skala Usaha Industri kecil dan menengah di Desa Denggungan termasuk usaha Informal. Langkah pemberdayaan bagi pelaku UKM desa Denggungan sebagai pendukung pengembangan agroindustri, yaitu:
-          Bantuan pengembangan kapasitas SDM agroindustri dengan pelatihan-pelatihan ke pelaku UKM, sehingga terjadi peningkatan kualitas produk agroindustri itu sendiri
-          Bantuan kemudahan dalam mengakses informasi dan teknologi, untuk peningkatan kapasitas pemasaran
-          Produk UKM khas desa Denggungan memiliki brand image yang menjadi ciri khas potensi desa, yang dimana pelaku UKM lebih mudah dalam mengembangkan jejaring usahanya secara kelompok
-          Meningkatnya pendapatan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja di sentra-sentra industri rumah tangga/Agro Industri

v  Strategi pengembangan kapasitas kelembagaan masyarakat
Strategi pengembangan kelembagaan Kelompok yang telah ada di desa Denggungan untuk 5 tahun kedepan yaitu :





















3.  Terciptanya “Kawasan Pertanian Terpadu dan Agroindustry”. Yang dimana dapat mendukung pencapaian kawasan Agribisnis yang menunjang swasembada pangan lokal demi mendukung Visi dan Misi program pembangunan Kabupaten Boyolali dan dapat meningkatkan  perekonomian khususnya bagi masyarakat Desa Dengungan dengan adanya “Kawasan Pertanian Terpadu dan Agroindustry”.

grand strategi pemasaran
Unknown
https://desadenggungan.blogspot.com/2014/07/v-behaviorurldefaultvmlo.html. .
Buat Email | Copyright of Selamat Datang di Desa Denggungan.